LANGSA – Kabar mengejutkan kembali datang dari lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Setelah sebelumnya sejumlah dinamika birokrasi menjadi sorotan publik, kini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Dewi Nursanti, SH, MH, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi mundurnya Dewi Nursanti sontak menjadi perbincangan di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat. Pasalnya, sosok Dewi dikenal sebagai pejabat yang memiliki hubungan baik dengan berbagai kalangan dan selama ini dinilai mampu membangun komunikasi yang harmonis di lingkungan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Langsa maupun dari Dewi Nursanti terkait alasan pengunduran dirinya tersebut.
Kemunduran pejabat yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis itu menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Kepala DPMG Kota Langsa, Dewi Nursanti tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setdako Langsa dan dikenal memiliki kapasitas yang kuat dalam bidang administrasi pemerintahan serta hukum.
“Beliau termasuk pejabat yang mudah bergaul dan dekat dengan siapa saja. Karena itu kabar pengunduran dirinya cukup mengejutkan,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Di tengah berbagai isu yang berkembang, publik berharap Pemerintah Kota Langsa dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi liar di tengah masyarakat.
Pengunduran diri seorang kepala dinas bukanlah persoalan sederhana. Selain menyangkut roda pemerintahan, hal tersebut juga berkaitan dengan kesinambungan program kerja yang sedang berjalan, khususnya di DPMG yang memiliki peran penting dalam pembinaan pemerintahan gampong dan pembangunan masyarakat desa.
Saat ini masyarakat masih menunggu pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai status pengunduran diri tersebut, apakah telah diterima sepenuhnya oleh pemerintah daerah atau masih dalam proses administrasi.
Sampai berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
(tribuneLangsa)












